Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp 99,08 triliun.
Dengan komitmen Bank Indonesia dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, kata dia, pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.
Selain itu, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp 44,38 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.
Baca juga: Bank Indonesia Diprediksi Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4 Persen, Ini Sebabnya
HENDARTYO HANGGI