Oleh karena itu, Airlangga memastikan saat ini pemerintah sedang menyiapkan berbagai kebijakan dalam rangka mengatasi tekanan eksternal dan internal tersebut. Sejumlah langkah dan kebijakan yang sedang diupayakan pemerintah di antaranya adalah segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR sehingga investasi dapat meningkat.
Selain itu, pemerintah tengah menyusun daftar prioritas investasi yang tidak hanya dengan pendekatan picking the winners namun juga mencakup bidang-usaha yang akan diberikan fasilitas baik perpajakan maupun non perpajakan. “Keyakinan bahwa ekonomi Indonesia melalui kebijakan konkrit dan tepat akan dapat mengatasi tantangan yang sedang dihadapi di 2020. Bersama kita harapkan ke depannya Ekonomi Indonesia semakin kuat dan sukses,” ucap Airlangga.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan daftar negatif investasi atau DNI akan dipangkas hingga tersisa enam butir. DNI yang semula berjumlah 20 bidang usaha akan diatur dalam peraturan presiden yang kini disiapkan pemerintah.
“Bukan diatur lewat Undang-undang Omnibus Law. Jadi usulannya dari BKPM, diputuskan Kementerian Koordinator (Perekonomian) dan implementasinya di BKPM,” tutur Bahlil dalam konferensi virtual, Selasa, 8 September 2020.
Menurut Bahlil, kecuali enam daftar yang dimaksud, pemerintah akan membuka peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya. Meski tak ada larangan, Bahlil mengatakan pemerintah tetap akan memberikan syarat-syarat.
Adapun daftar negatif investasi yang dilarang meliputi bidang usaha ganja, kasino atau tempat perjudian, industri yang yang menggunakan merkuri dalam proses produksi, hingga industri senjata kimia.
ANTARA | FRANCISCA CHRISTY
Baca: Sri Mulyani Jelaskan Penyebab Pembiayaan Investasi 2021 Lebih Rendah dari 2020