TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menyalurkan pembiayaan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah atau KPR iB sebesar Rp 500 miliar dengan skema replacement financing menggunakan akad Mudharabah Muqayyadah kepada PT Bank DKI.
Pinjaman tersebut merupakan bagian dari sinergi SMF dan Bank DKI dalam mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di sektor perumahan. Sekaligus, untuk memperluas akses pemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta.
"Refinancing tersebut merupakan bentuk dari dukungan SMF dalam mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan peningkatan likuiditas bank penyalur KPR, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar dapat terus terjaga, ujar Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, dalam keterangan tertulis, Senin, 14 September 2020.
Ananta berharap hal tersebut dapat memacu BPD untuk memaksimalkan kemampuannya dalam mendorong pertumbuhan kredit yang tengah terdampak pandemik Covid-19. Sebagaimana diketahui, sektor perumahan memiliki 170 lebih industri turutan, sehingga diharapkan dapat membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Kami optimis ke depan sinergi antara kedua belah pihak akan terjalin semakin baik. Oleh karena itu kami mengajak kepada BPD lainnya untuk dapat berkolaborasi bersama menggerakan sektor perumahan di masa pandemik,” ujar Ananta.