Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Diberangus, SP Indosat Laporkan Direksi ke Polisi

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Gedung Indosat ooredoo di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Gedung Indosat ooredoo di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Serikat Pekerja (SP) dan direksi PT Indosat Tb.k (Indosat Ooredo) terus berlanjut. Kini, sejumlah pengurus SP Indosat di berbagai daerah melaporkan direksi perusahaan telekomunikasi ini ke polisi atas dugaan pidana tindak pidana intimidasi atau pemberangusan SP alias union busting.

 “Kami siap membantu para pengurus dalam mengawal berjalannya proses di kepolisian," kata Presiden SP Indosat Roro Dwi Handayani dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.

Laporan disampaikan oleh Dedi Raswan (Ketua DPC SP Indosat Sumbagsel), Mustafa Kamal (Sekretaris DPC SP Indosat Jawa Timur) dan Yanuar Kurniawan (Pengurus DPP SP Indosat-Jakarta) masing-masing ke Polda Lampung, Polda Jawa Timur, dan Polda Metro Jaya. Sangkaan tindak pidana yang dilaporkan yaitu Pasal 28 juncto Pasal 43 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Adapun ancaman sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp500 juta.

Dalam keterangan resminya, SP Indosat menyebut ketiga orang ini adalah pengurus yang kritis dan aktif menggerakkan kegiatan serikat di lingkungan perusahaan. Namun, ketiga orang itu terkena PHK dengan alasan yang tidak berdasar. Namun, PHK tak hanya menimpa ketiga pelapor ini, melainkan juga 36 orang pengurus SP Indosat lainnya. “Kasus union busting ini adalah puncak gunung es," kata Roro.

Menurut Roro, masalah lain adalah PHK massal di saat perusahaan sedang untung dan rekruitmen karyawan baru yang terus dilakukan. Sejak Februari 2020 lalu, Indosat memang telah melakukan PHK hampir 677 karyawannya. Inilah salah satu sumber perseteruan serikat pekerja dan direksi.

Menanggapi tudingan dari serikat pekerjanya, Director and Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni, menilai hal itu tidak benar sama sekali. "Karena perubahan organanisasi ini berdasarkan kebutuhan bisnis," kata dia kepada Tempo, Kamis 3 September 2020 sore. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

1 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

3 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

8 hari lalu

10.1_NAS_dosendemo
Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

Gaji mayoritas dosen yang masih di bawah Rp 3 juta membuat mereka tergiur dengan jabatan yang ditawarkan secara politis oleh penguasa.


Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

8 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus menemukan mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.


Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

9 hari lalu

Indosat Ooredoo Hutchison saat menggelar media update untuk memaparkan pencapaian Indosat di Nusa Tenggara pasca ekspansi sejak tahun 2023. Tempo/SUPRIYANTHO KHAFID
Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

12 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

14 hari lalu

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?


Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

14 hari lalu

Ilustrasi aksi buruh. TEMPO/Prima mulia
Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.


Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

15 hari lalu

Aparat Keamanan berjaga di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.  Tempo/Magang/Joseph.
Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

19 hari lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.