Dengan demikian, ia memandang perombakan sistem keuangan bukan termasuk kategori international best practice. “Malah kalau membaca rancangan awal desain Perpu, independensi otoritas moneter akan dipangkas. Independensi otoritas moneter keuangan international best practice,” ucapnya.
Selanjutnya, Drajad khawatir penerbitan aturan yang baru malah bakal menciptakan diktator di bidang fiskall dan moneter. Artinya, mekanisme kontrol dari aparatur hukum dan lembaga legislatif nihil.
Drajad menilai, semestinya di tengah krisis, pemerintah bukan mengambil jalan merancang Perpu sebagai solusi . Melainkan penguatan lembaga-lembaga keuangan seperti Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS. Dia juga mendorong pemerintah merampingkan proses perampingan bank-bank bermasalah.
Di sisi lan, Drajad memandang Perpu tidak cukup efektif mengatasi pandemi karena di masa-masa ini, pemerintah menghadapi masalah keuangan. Negara, tutur dia, tidak memiliki tabungan fiskal yang cukup. “Kalau Indonesia mau merombak sistem keuangan di tengah krisis, kita akan jadi negara aneh di dunia,” ucapnya.
Baca juga: Aakar Abyasa Fidzuno Sebut Dosa Besar Jouska