TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bosowa Corporindo mengungkapkan kejanggalan dalam rapat pemegang saham umum luar biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) pada 25 Agustus 2020. Adapun RUPSLB tersebut memutuskan perusahaan asal Korea Selatan, KBKookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali (PSP) baru dari Bank Bukopin.
"Ini saya agak emosional karena RUPSLB kemarin itu sangat menyesalkan bagi kami. Kenapa? OJK mempertontonkan satu dagelan. Kalau mau dibilang itu, benar-benar mempermalukan OJK itu sendiri," kata Direktur Utama Bosowa Corporindo, Rudyantho kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Padahal, menurut dia, di tengah pandemi seperti sekarang, pemerintah seharusnya berusaha mengarahkan setiap pemangku kepentingan untuk berada pada jalur penegakan hukum.
Direktur Keuangan Bosowa Corporindo, Evyana Mukti, menjelaskan secara detail hal-hal janggal yang terjadi pada pengambilan keputusan RUPSLB tersebut. Satu di antaranya, soal Penawaran Umum Terbatas (PUT V) melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
PUT V ini, menurut Evyana, merupakan hasil RUPS pada Oktober 2019 yaitu melakukan right issue. Akhirnya efektif Akhir bulan Juni 2020, tapi untuk menjadi proses PUT V ini pun Bosowa sempat diminta untuk menandatangani surat namanya LOU.
"Isinya Bosowa harus menyetujui PUT V ini tidak jadi, langsung ke private placement atau PMTHMETD," katanya. Hal ini yang tidak bisa diterima oleh Bosowa. Sebab, berdasarkan aturan, keputusan RUPS memutuskan PUT dan bukan private placement. Oleh karena itu, Bosowa mendesak agar dilakukan PUT V.
Saat menjelang RUPSLB itu, Evyana menyebutkan, tiba-tiba ada surat dari OJK bahwa Bosowa harus menjalani fit and proper test kembali sebagai pemegang saham pengendali (PSP). Padahal bila melihat porsi kepemilikan sahamnnya di Bank Bukopin sebanyak 23 persen, Bosowa sudah bukan pemegang saham pengendali melainkan Kookmin.