"Jadi mereka datang ke Inpex mengatakan bahwa mereka ingin mendivestasikan working interestnya di Blok Masela. Alasannya sudah disampaikan oleh Pak Kepala (Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto) bahwa mereka melihat seluruh global portopolio mereka di seluruh dunia dan mereka menganggap bahwa investasi di negara lain lebih menguntungkan mereka, jadi mereka mengutamakan itu," ujar Henry.
Meskipun demikian, Henry mengatakan Inpex akan tetap berkomitmen dalam melakukan pengembangan proyek tersebut bersama dengan SKK Migas. "Proses divestasi dalam usaha hulu migas adalah sesuatu hal yang biasa. Partner itu datang dan pergi."
Untuk melaksanakan divestasi tersebut, Henry mengatakan surat izin untuk membuka data telah diajukan kepada BKPM. Ia mengatakan surat tersebut diperlukan lantaran Shell perlu menunjukkan pelbagai data kepada calon pembeli potensial.
"Karena ketika akan divestasi itu mereka akan menunjukkan data-data. Data seismik, data sumur, data komersial terhadap calon pembeli working interest mereka. Karena data tersebut bersifat tertutup untuk kepentingan Inpex dan joint venture dan negara, maka kami memintakan izin kepada pemerintah," ujar Henry.
Baca juga: Kepala SKK Migas Ungkap 3 Penyebab Lambatnya Perkembangan Proyek Blok Masela