TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, proses divestasi hak partisipasi Shell Upstream Overseas Ltd di Blok Masela membutuhkan waktu sekitar 18 bulan.
"Mudah-mudahan, seperti yang disampaikan Shell, divestasi ini membutuhkan waktu sekitar 18 bulan," ujar Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 24 Agustus 2020
Dwi mengatakan, Shell berencana melakukan divestasi kepemilikan PI di WK Abadi Masela. Terkait hal ini, Shell telah mengajukan izin pembukaan data yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Meskipun Shell berencana hengkang dari pengembangan proyek tersebut, Dwi mengatakan Inpex sebagai operator tetap berkomitmen dalam pengembangan lapangan abadi tersebut. "Shell pun menyampaikan bahwa selama masih berada dalam konsorsium, maka Shell berkomitmen mendukung imprementasi proyek Abadi Masela."
Dalam kesempatan yang sama, VP Corporate Services Inpex Corporation Masela Henry Banjarnahor menjelaskan alasan Shell Upstream Overseas Ltd hendak mundur dari ladang gas Blok Masela dengan melepas 35 persen hak partisipasinya. Menurut dia, hal tersebut dilakukan setelah perusahaan energi asal Eropa tersebut melihat keseluruhan portofolionya.