Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengakui, sejak UPK diluncurkan, masyarakat yang telah mendaftarkan penukaran melalui aplikasi Pintar sudah hampir memenuhi kuota harian. "Kami buka di hari pertama (kuota) 7.050 dan yang sudah mendaftar 97 persen," tutur Rosmayati pada 18 Agustus lalu.
Kuota penukaran uang untuk masing-masing kota berbeda. Di Jakarta, bank sentral menetapkan kuota penukaran 300 lembar per hari. Sedangkan di daerah atau kantor perwakilan BI sebanyak 150 lembar. Adapun pendaftaran melalui aplikasi dibuka dalam jangka waktu per 10 hari.
Jika per hari Bank Indonesia menyiapkan kuota 7.050 pendaftar untuk seluruh kota, dalam sepuluh hari ada 70.500 orang yang bisa menukarkan uangnya di bank sentral. Sedangkan jumlah pendaftar pada 18 Agustus lalu sudah mencapai 68.051 orang.
Warga yang ingin menukarkan uang rupiah khusus edisi Rp 75 ribu ini harus memiliki KTP. Syaratnya, satu KTP hanya bisa ditukarkan untuk satu lembar uang.
Baca juga: Bank Indonesia Beli Lagi SBN di Pasar Perdana pada Tahun Depan?
FRANCISCA CHRISTY ROSANA