TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik libur cuti bersama akan terjadi pada Ahad, 23 Agustus 2020. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bakal mengantisipasi membeludaknya jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta pada hari itu.
“Masyarakat akan kembali (ke Jakarta) pada Minggu dan diperkirakan cukup berat karena mendapat tambahan dari mereka yang belum pulang di libur panjang akhir pekan sebelumnya (14-17 Agustus),” kata Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Agustus 2020.
Budi Setiyadi menyebut kepadatan kendaraan diperkirakan terjadi di sekitar Jalan Tol Trans Jawa lantaran pada libur kali ini, pemudik banyak melakukan perjalanan jarak jauh. Sebagai langkah antisipasi kemacetan, Kementerian Perhubungan merencanakan pelbagai skenario.
Salah satunya, Kementerian akan melarang kendaraan bersumbu tiga ke atas melewati jalan tol mulai 23 Agustus petang pukul 20.00 WIB hingga Senin, 24 Agustus 2020, pukul 08.00 WIB atau selama 12 jam. Kendaraan bersumbu tiga ini rencananya bakal dialihkan ke jalan utama atau arteri.