TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan siap untuk kembali berdialog dengan DPR membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Sebab sebelumnya, keduanya telah bersepakat untuk membentuk tim kerja untuk RUU ini.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono menyatakan pihaknya siap untuk membahas RUU ini jika ada undangan dari DPR. "Iya akan disanggupi," kata dia kepada Tempo di Jakarta, Minggu 16 Agustus 2020.
Hanya saja, kata dia, sampai hari ini belum ada undangan untuk berdialog dari DPR. Terakhir, kata dia, pertemuan dilakukan pada 11 Agustus 2020 saat membentuk tim kerja.
Saat ini, RUU Cipta Kerja tengah dalam pembahasan oleh DPR. Dalam pembukaan sidang DPR pada Jumat kemarin, 14 Agustus 2020, Ketua DPR Puan Maharani pun memastian bahwa lembaganya akan terus melanjutkan pembahasan RUU ini.
"Secara cermat, hati-hati, transparan, dan terbuka," kata Puan pada pembukaan sidang di Gedung DPR pada Jumat kemarin, 14 Agustus 2020. Bersamaan dengan pembukaan sidang, unjuk rasa menolak RUU ini berlangsung di luar gedung. Beberapa provokator ditangkap polisi.