Adapun dalam pertemuan terakhir pada 11 Agustus 2020, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tim ini dibentuk untuk mencari titik temu RUU untuk kemajuan bersama. Tim mulai efektif bekerja pada 18 Agustus hingga selesai.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan dirinya bersama Panitia Kerja Badan Legislasi atau Panja Baleg RUU Cipta Kerja menemui perwakilan KPSPI yang memiliki jumlah anggota signifikan di kalangan buruh. "KSPI yang memiliki anggota sebesar 75 persen dari total pekerja di Indonesia itu telah memberikan masukan terhadap DPR," kata Sufmi.
Sementara, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan persoalan pada kluster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja dibahas pada pertemuan 11 Agustus. Said Iqbal mengatakan pada prinsipnya, Panja Baleg RUU Cipta Kerja sepaham mengenai kluster ini.
"Bagi yang sudah tercantum di UU Nomor 13 Tahun 2013 (Ketenagakerjaan) semaksimal mungkin tidak akan diubah atau dilakukan revisi," kata dia.
FAJAR PEBRIANTO