TEMPO.CO, Jakarta - Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri, dicairkan hari ini, Senin, 10 Agustus 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap uang ini bisa memenuhi kebutuhan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut di masa pandemi Covid-19 ini.
"Untuk memenuhi kebutuhan belanja di tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.
Selain itu, Sri Mulyani berharap gaji dan pensiun ke-13 ini bisa mendorong daya beli dan memberikan stimulus bagi perekonomian. Sehingga, bisa mendukung percepatan pemulihan ekonomi di triwulan III 2020.
Sejak beberapa minggu lalu, Sri Mulyani sudah mengumumkan kepastian pencairan gaji ke-13 tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 28,82 triliun. Dengan pencairan ini, konsumsi masyarakat yang melemah 5,51 persen (year-on-year/yoy) di triwulan II 2020.
Sejumlah pihak meragukan efektivitasnya untuk mendorong konsumsi, Staf Khusus Menteri Keuangan Masyita menilai marginal propensity to consume nya tetap besar. "Saat ini kan banyak investasi yang diperlakukan, misal perlengkapan belajar dari rumah, laptop, dan internet," kata dia.
Saat ini, aturan pencairan sudah diterbitkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020. Untuk gaji ke-13 bagi PNS di daerah, akan menyesuaikan dengan Peraturan Kepala Daerah setempat.
Sementara untuk pensiun ke-13, Kemenkeu telah mentransfer uang kepada PT Taspen (Persero) agar disalurkan ke rekening bank milik para pensiunan. Taspen pun sudah mengkonfirmasi bahwa uang tersebut akan diberikan ke para pensiun hari ini juga.
FAJAR PEBRIANTO