TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kini menggunakan komponen belanja negara untuk memulihkan kembali perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Mayoritas dari belanja ini digunakan untuk dua hal utama, ketersediaan lapangan pekerjaan dan stabilitas pendapatan masyarakat dengan ekonomi level terbawah.
"Beliau (Presiden Jokowi) sangat concern, ini yang di bawah hidup dulu, punya pendapatan dulu, tidak lapar," kata Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin dalam acara Ini Budi di channel YouTube Tempodotco di Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Sejak Senin 27 Juli 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah menyampaikan bahwa pemerintah bersiap untuk melakukan langkah extraordinary untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di kuartal tiga dan empat 2020. Caranya dengan belanja pemerintah secara besar-besaran. "Sehingga permintaan dalam negeri meningkat dan dunia usaha tergerak untuk berinvestasi," kata dia.
Adapun alat utama yang digunakan adalah bantuan langsung ke masyarakat. Dari sekian banyak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi menyebut program bantuan langsung inilah yang paling cepat dan tinggi penetrasinya.
Sampai hari ini, anggaran khusus pemulihan ekonomi sudah dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencapai Rp 607,7 triliun. Alokasi terbesar digunakan untuk bantuan langsung ini, mencapai Rp Rp 203,9 triliun.
Di dalamnya ada 8 program, yaitu:
1. Program Keluarga Harapan Rp 37,4 triliun
2. Kartu Sembako Rp 43,6 triliun
3. Bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun
4. Bansos non-Jabodetabek Rp 32,4 triliun
5. Kartu Pra Kerja Rp 20 triliun
6. Diskon Listrik Rp 6,9 triliun
7. Logistik, Pangan, Sembako Rp 25 triliun
8. BLT Dana Desa Rp 31,8 triliun
Kemudian setelah stabilitas pendapatan masyarakat terbawah terjaga, kebutuhan hidup sudah bisa tercukupi, barulah memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan untuk mereka. Sasarannya adalah UMKM. Sektor ini yang memiliki tenaga kerja paling banyak dan dampak ekonomi yang besar.
Jika anggaran bantuan langsung mencapai Rp 203,9 triliun, maka anggaran untuk UMKM mencapai Rp 123,46 triliun. Jika dijumlah, besarannya mencapai 54 persen dari keseluruhan anggaran pemulihan ekonomi. Rinciannya yaitu:
1. Subsidi bunga Rp 36,28 triliun.
2. Penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun
3. Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Rp 5 triliun
4 Penjaminan Modal Kerja (Stop Loss) Rp 1 triliun
5. PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun
6. Pembiayaan investasi kepada koperasi Rp 1 triliun