Basiolio mengatakan, bahwa formulir yang disediakan oleh kementeriannya sudah sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO). Sehingga ketika laporan yang sudah masuk dapat segera ditindaklanjuti proses pelaporan kasus ke tingkat internasional.
"Sehingga ini akan membantu kerja pemerintah dalam menangani kasus. Hal itu karena informasi yang diperoleh sudah terukur dan mudah ditindaklanjuti," ujarnya.
Maraknya kekerasan ABK sudah terjadi sejak beberapa waktu terakhir. Seperti awal Juni 2020, dua ABK, Andri Juniansyah asal Sumatera Utara dan Reynafli asal Nusa Tenggara Barat. Kedua ABK mengalami intimidasi di atas kapal ikan Cina. Keduany kemudian melompat ke laut di Selat Malaka dan diselamatkan oleh nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, setelah 7 jam mengapung.