Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sepakat untuk memberikan subsidi listrik bagi pelaku industri. Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan main terkait hal ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi kemarin menyatakan pemerintah telah setuju memberi subsidi listrik. "Selain untuk berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang sampai Desember, juga relaksasi daripada abodemen (pembayaran minimum) ataupun biaya listrik," katanya, Senin, 27 Juli 2020.
Berdasarkan catatan pemerintah, jumlah pelanggan di bidang sosial mencapai 112.223 pelanggan, sektor bisnis 330.653, dan sektor industri mencapai 28.886 pelanggan. "Bila menggunakan charge PLN sebesar Rp 521,7 miliar, sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp 2,37 triliun, sedangkan industri Rp 2,7 triliun, sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli-Desember sebesar Rp 5,6 triliun," ujar Airlangga.
Tapi, kata Airlangga, jika mereka bayar sesuai dengan penggunaan maka bisnis mencapai Rp 69, 7 miliar, industri Rp 313,3 miliar, dan sosial Rp 235, 8 miliar. "Sehingga total yang dibayar pengguna listrik baik sosial, bisnis dan industri sebesar Rp 618 miliar."
BISNIS