Untuk tahap pertama Program BSPS di Provinsi Jawa Barat direalisasikan sebanyak 10.000 unit rumah dilaksanakan di Kabupaten Cianjur (2.190 unit), Kabupaten Tasikmalaya (2.575 unit), Kota Tasikmalaya (425 unit), Kabupaten Subang (210 unit), Kabupaten Sukabumi (1.960 unit), Kota Sukabumi (130 unit), Kabupaten Indramayu (1.070 unit), Kabupaten Sumedang (90 unit), Kabupaten Bandung (1.350 unit).
Sementara itu, untuk Program BSPS tahap kedua akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya (420 unit), Kabupaten Pangandaran (200 unit), Kabupaten majalengka (200 unit), Kabupaten Garut (80 unit), Kota Bandung (350 unit), Kabupaten Ciamis (200 unit), Kabupaten Kuningan (100 unit), Kota Cirebon (100 unit), Kabupaten Cirebon (630 unit), Kabupaten Indramayu (370 unit), Kabupaten Cianjur (125 unit).
Di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, sebanyak 200 unit RTLH di Kabupaten Ciamis telah mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta per unit dari program BSPS atau bedah rumah. Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis dilaksanakan di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu. Adapun, lokasi pelaksanaannya berada di Banjaranyar sebanyak 100 unit, Banjarsari 50 unit dan Cisaga 50 unit.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang terlibat. Penyerahan upah dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari PPK Rumah Swadaya wilayah II, perwakilan dari pihak bank penyalur program BSPS serta Pemerintahan Desa setempat.
Total anggaran BSPS di Kabupaten Ciamis yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sebanyak Rp 3,5 miliar. Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.
Adapun perincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Dengan begitu, total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta.