Hingga saat ini, kata dia, dari Rp30 triliun dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara, sudah lebih dari Rp20 triliun disalurkan.
Himbara sendiri berkomitmen akan menyalurkan Rp30 triliun dana pemerintah itu tiga kali lipat atau sebesar Rp90 triliun kredit UMKM.
Dalam stimulus penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah mengalokasikan Rp695,20 triliun, sebanyak Rp123,46 triliun diantaranya untuk mendukung UMKM.
Dukungan bagi UMKM ini dialokasikan dalam bentuk belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit Rp78,78 triliun.
Selain itu, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun dan subsidi bunga Rp35,28 triliun, pajak penghasilan ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun dan pembiayaan investasi untuk koperasi Rp1 triliun.