TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan penjaminan kredit modal kerja bagi sektor UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional mendapat respons tinggi dari pelaku usaha yang mulai bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
“Kami terus melihat dari minggu ke minggu dan menarik cukup tinggi antusiasnya,” kata Febrio Kacaribu Kepala BKF dalam webinar Menjaga Kelangsungan Ekonomi Indonesia dari pandemi COVID-19 di Jakarta, Senin 20 Juni 2020.
Menurut dia, sektor yang banyak menyerap penjaminan kredit modal kerja itu diantaranya transportasi barang, telekomunikasi dan bahan makanan.
Febrio menuturkan penjaminan kredit UMKM itu dinilai efektif untuk dikoneksikan dengan program penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Artinya, dana pemerintah yang disalurkan dalam bentuk kredit UMKM melalui Himbara itu langsung akan dijamin pemerintah. Febrio menjelaskan premi risiko penjaminan itu dibayar 80 persen oleh pemerintah dan 20 persen oleh bank.
“Kami melihat programnya sangat efektif, sudah mulai berjalan dalam 2-3 minggu terakhir,” katanya.