TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengingatkan pemerntah ihwal pemotongan defisit anggaran di tengah pandemi Covid-19. Peringatan ini disampaikan langsung kepada Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.
"Pak Febrio, hati-hati dengan ini. Kalau defisitnya dipotong terlalu mendadak, yang terjadi kontraksi dalam ekonomi, saat private sector-nya belum ready," kata Chatib dalam diskusi online di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
Sebelumnya, pemerintah sudah menaikkan defisit anggaran tahun 2020 menjadi 5,07 persen lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Kebijaan ini diambil untuk mengakomodir kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Setelah itu, defisit kembali dinaikkan menjadi 6,34 persen lewat Perpres Nomor 72 Tahun 2020. “Perubahan pembiayaan anggaran sebagai dampak pelebaran defisit termasuk pembiayaan investasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” seperti dikutip dari keterangan Kementerian Keuangan, Rabu, 1 Juli 2020.
Namun dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF), defisit anggaran tahun 2021 langsung dipangkas menjadi 3,21 hingga 4,17 persen. Lalu pada 2022 menjadi 2,79 sampai 3,55 persen.