Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenko Maritim Bentuk Tim Nasional, Buntut Kasus Penyiksaan ABK

image-gnews
Kondisi dua anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga mengalami penyiksaan di kapal ikan Cina dan melompat ke laut di Selat Malaka, Kepulauan Riau. Senin, 8 Juni 2020. Sumber: istimewa
Kondisi dua anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga mengalami penyiksaan di kapal ikan Cina dan melompat ke laut di Selat Malaka, Kepulauan Riau. Senin, 8 Juni 2020. Sumber: istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membentuk tim nasional untuk menyelesaikan masalah anak buah kapal (ABK) Indonesia. Salah satu persoalan yang akan diselesaikan yaitu mengenai surat izin penempatan ABK di kapal ikan asing.

"Dulunya kusut, sekarang semua sudah berkoordinasi," kata Deputi Bidang Koordinasi Bidang Kedaulatan Kemaritiman dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 19 Juli 2020.

Saat ini, masalah seperti surat izin sedang ditelusuri agar lebih mudah dan jelas siapa yang akan menerbitkan. Purbaya sadar masalah ini tidak selesai dalam waktu singkat. "Tetapi kasus-kasus penelantaran ABK sekarang sudah dapat lebh cepat direspon," kata dia.

Dalam beberapa waktu terakhir, kekerasan terhadap ABK terus terulang. Awal Juni 2020, dua ABK, Andri Juniansyah asal Sumatera Utara dan Reynafli asal Nusa Tenggara Barat. Kedua ABK mengalami intimidasi di atas kapal ikan Cina. Keduany kemudian melompat ke laut di Selat Malaka dan diselamatkan oleh nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, setelah 7 jam mengapung.

Awal Juni, giliran ABNK bernama Hasan Afriadi ditemukan tewas di atas, lagi-lagi di atas kapal Cina. Jasadnya pun disimpan di lemari pendingin selama 15 hari sebelum ditemukan oleh kepolisian Indonesia. "Hasil visum sudah keluar, hasilnya jelas ada penganiayaan," kata Kapolda Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Aris Budiman pada 9 Juli.

Saat kasus dua ABK, Tempo menemukan adanya tumpah tindih surat izin penempatan. Saat ini, ABK memperoleh surat lewat dua jalur, Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) di Kementerian Ketenagakerjaa dan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) di Kementerian Perhubungan.

Di lapangan, Kemenaker pun menemukan ada perusahaan yang melanggar karena hanya menggunakan izin perdagangan dari dinas perdagangan daerah setempat. "Untuk saat ini bisa jadi ada kekosongan hukum," kata Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemenaker, Aris Wahyudi kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah ini yang akan diselesaikan oleh tim nasional bentukan dari deputi yang dipimpin Purbaya. Menurut dia, semua pihak akan terlibat, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain membentuk tim, Kemenko Kemaritiman dan Investasi juga meluncurkan fitur baru. Jika laman resmi kementerian diakses, maka akan langsung tampil pengumuman bertuliskan "Form Pelaporan Kasus Penelantaran Awak Kapal Indonesia"

Form ini bertujuan untuk merespon dan menindaklanjuti kasus-kasus yang dialami oleh awak kapal Indonesia, baik di kapal niaga maupun kapal perikanan. Formulir bisa langsung diundur.

Di dalamnya, pihak pelapor bisa menuliskan email, nama lengkap, organisasi pelapor, nomor handphone atau WhatsApp pelapor, nama kapal, bendera kapal, nomor IMO Kapal (7 digit), tipe kapal, lokasi (di mana anda terlantar), jumlah awal kapal yang mengalami penelantaran, asal negara awal kapal, dan data-data lainnya.

Formulir tersebut bisa diakses di link berikut: https://maritim.go.id/form-pelaporan-kasus-penelantaran-awak-kapal-indonesia-copy/

Purbaya memastikan formulir pelaporan ini tidak akan bertabrakan dengan pengaduan yang juga diterima oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). "Kami berkoordinasi dengan mereka," kata Purbaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

11 jam lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

14 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

4 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

5 hari lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

Menkominfo Budi Arie mengungkap Microsoft akan menggelontorkan investasi dengan nilai yang cukup besar di Tanah Air. Berapa nilainya?


Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

6 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.