TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan/Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan penyaluran KUR melalui klaster dengan prioritas pada sektor produksi. Menurut dia, optimalisasai ini untuk mendukung sektor produksi yang dikembangkan oleh kelompok atau klaster usaha.
"Jangan sekedar webinar, harus ada implementasi. Kalau rakyatnya enggak menikmati, untuk apa kita lakukan," kata Iskandar dalam sebuah diskusi virtual, Jakarta 15 Juli 2020.
Iskandar mengatakan, KUR bakal disalurkan kepada kelompok/klaster dengan skema KUR Khusus dengan bisnis model One Village One Product (OVOP) atau One Pesantren One Product (OPOP) melalui pembiayaan KUR. Sementara itu, terdapat 729 potensi penyaluran KUR Khusus Klaster yang terdiri dari 721 potensi penyaluran KUR Khusus berbasis Klaster OVOP, dan 8 KUR Khusus berbasis Klaster OPOP berdasarkan informasi Koordinasi Kemenko Perekonomian bersama stakeholder terkait.
Adapun KUR Khusus berbasis klaster merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur kelompok usaha yang produktif dan layak. Namun, KUR ini khusus diberikan kepada kelompok usaha yang belum memiliki cukup agunan tambahan.
Kredit diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha. Sebagian besar potensi klaster merupakan klaster sektor produksi yaitu sektor pertanian 284 klaster dan industri pengolahan sebanyak 178 klaster.
Di akhir sesi diskusi, Iskandar mengajak semua pemangku jabatan dan para pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam realisasi kebijakan pemerintah tersebut, guna memberi dorongan terhadap sektor produksi UMKM. "Capek-capek webinar, mending kita langsung ke lapangan," tutup Iskandar.
YEREMIAS A. SANTOSO