TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 400 orang karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah menerima tawaran pensiun dini dari manajemen perusahaan. Kebijakan ini adalah upaya perusahaan menekan beban usaha di tengah pandemi Covid-19.
"Secara sukarela menerima program pensiun dini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi BUMN DPR di Jakata, Selasa, 14 Juli 2020.
Irfan menyebutkan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karyawan yang diberi tawaran pensiun dini adalah mereka yang sudah berusia 45 tahun ke atas. Dia memastikan perusahaan akan memberikan hak-hak terhadap karyawan, seperti pesangon.
Tawaran pensiun dini adalah satu dari sekian upaya Garuda Indonesia bertahan di tengah pandemi Covid-19. Dalam jangka pendek, perusahaan punya sejumlah strategi lain.
Untuk karyawan, perusahaan tidak hanya menerapkan pensiun dini, namun juga pemotongan gaji seluruh karyawan hingga kebijakan unpaid leave. Unpaid leave telah diberlakukan untuk 800 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).