Selain itu, dari sisi penerimaan negara yang agak seret. Di sisi lain, kebutuhan besar dan harus menambah defisit. "Hal ini yang memengaruhi belanja. Mungkin juga terjadi kekosongan kas di cash management kita sehingga sedikit terhambat," kata Tauhid.
Menurut Tauhid, pemerintah perlu memberi perhatian pada beberapa hal untuk mempercepat penyerapan anggaran sehingga dapat berkontribusi menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Pertama, regulasi yang menghambat harus dipercepat. "Situasi pandemi jika tidak ada percepatan maka akan terhambat, adanya Perpres No. 72/2020 bisa memudahkan belanja lebih cepat dari biasanya, misalnya pengadaan tanpa harus pertemuan fisik," katanya.
Lebih lanjut, Tauhid mengatakan karena pemerintah kekurangan dana dan pembiayaan, komitmen Bank Indonesia sangat diperlukan untuk ikut menjadi bagian dalam masalah kekurangan dana.
"BI diharapkan dengan komitmennya berbagi beban bersama dengan pemerintah [burden sharing] bisa menambal defisit APBN," katanya.