TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan sejumlah destinasi wisata yang berisiko rendah terhadap penularan Covid-19 mulai dibuka. Beberapa objek yang dimaksud adalah candi-candi yang berada di kawasan Jawa Tengah dan Yogyakarta, yakni Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.
Sejalan dengan pengaktifan kembali tempat wisata, Wishnutama menekankan perlunya para pelaku wisata di lokasi pelancongan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Khususnya, tutur dia, pengusaha yang bergerak di sektor rumah makan.
“Penting bagi pelaku industri pariwisata, khususnya pelaku usaha restoran, untuk menerapkan protokol kesehatan di era normal baru," kata Wishnutama dalam keterangannya, Selasa, 7 Juli 2020/
Wishnutama menjelaskan, sentra kuliner memegang peran yang sangat penting di kawasan wisata. Dia mewanti-wanti agar pada pembukaan destinasi tahap awal ini, laju penularan COVID-19 tidak mengalami lonjakan.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar menyatakan protokol kesehatan dalam usaha pariwisata telah diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Beleid ini, ujar dia, mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pengelola destinasi, hingga seluruh lapisan masyarakat.
“Protokol kesehatan ini sangat penting diikuti karena pariwisata adalah bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional,” kata Kurleni.
Di sisi lain, ia mengumbuhkan protokol kesehatan yang disusun pemerintah Indonesia telah mengacu pada standar World Travel & Tourism Council (WTTC). Beleid tersebut pun berpegang pada panduan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
Kurleni mengatakan penyusunan protokol kesehatan untuk bidang pariwisata dan ekonomi kreatif sudah melalui konsultasi dengan pelbagai pihak dan mempertimbangkan masukan para pelaku industri di sektor swasta. Adapun normal baru untuk pelaku usaha restoran maupun pekerjanya ialah pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan atau sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker, dan pembersihan dengan disinfektan.
Selain itu, pengelola lokasi wisata harus mengutamakan kesehatan, menerapkan prinsip jaga jarak, dan meminimalisasi sentuhan fisik. Selanjutnya, mengenalkan sarana digital kepada staf maupun tamu serta menerapkan transaksi pembayaran yang bersifat elektronik atau online.