TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menargetkan industri farmasi dan alat kesehatan bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri. Kemandirian ini artinya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat domestik sehingga secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.
“Kami mendorong agar sektor industri farmasi dan alat kesehatan dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, sektor industri farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori high demand di tengah masa pandemi Covid-19. Ini salah satu potensinya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Ahad, 5 Juli 2020.
Agus berujar, industri farmasi di Indonesia saat ini ditopang oleh 220 perusahaan. Sebanyak 90 persennya berfokus di sektor hilir untuk memproduksi obat-obatan. Untuk itu, pemerintah terus berupaya untuk menekan impor pengadaan bahan baku khususnya di sektor hulu industri farmasi.
Untuk mengurangi impor bahan baku sekaligus menciptakan kemandirian di sektor farmasi, Agus mengatakan perlunya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain. Sehingga, akan tercipta regulasi dan kebijakan yang dapat menghadirkan ekosistem industri yang kondusif. Menurut Agus, kebijakan yang kondusif di sektor industri farmasi penting guna menarik investasi domestik maupun asing. Dengan demikian, investor dapat melakukan investasinya pada barang substitusi impor sekaligus mendorong penggunaan bahan baku dan bahan perantara yang berasal dari dalam negeri.