TEMPO.CO, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menangkas jumlah BUMN dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan. Menurutnya, hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturusasi BUMN.
"Kami bisa menggabungkan dan melikuidasi bukan menjual asetnya. Ini bagian dari menyehatkan BUMN," kata Erick dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 9 Juni 2020.
Erick menargetkan tahun ini dapat mengurangi lagi BUMN menjadi 90 hingga 80 perusahaan. Bahkan, ke depan dia ingin BUMN hanya akan menjadi 70 perusahaan.
"Ini juga klasterisasi alhamdulilah sudah turunkan tadinya 27 sekarang 12. Masing-masing wakil menteri memegang enam klaster," ujarnya.
Wakil menteri satu memegang klaster industri migas dan energi, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi dan kesehatan, dan klaster pertahanan manufakfur dan industri lainnya.
Sedangkan wakil menteri dua memegang klaster jasa keuangan, klaster jasa asuransi dan dana pensiun, klaster telekomunikasi dan media, klaster pembangunan infrastruktur, klaster pariwisata, logistik, dan lainnya, dan klaster sarana dan prasarana perhubungan.
Menurut Erick, pembagian klaster tersebut sudah jadi. Saat ini, kata dia, Kementerian BUMN sedang merapihkan.
"Tadi kami juga sudah melantik beberapa Asdep," ujar Erick.
HENDARTYO HANGGI