Posisi itu masih jauh di bawah pagu jaminan sebesar 6,0 persen dari PDB, dan jaminan untuk proyek kemitraan pemerintah swasta (KPS) sebesar 1 persen dari PDB pada 2018. Jaminan itu ditalangi oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII untuk risiko penjaminan.
Berdasarkan kajian belanja publik yang dirilisnya, Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia selalu mengalami defisit fiskal dalam 20 tahun terakhir dengan besaran bervariasi. Selama itu pula, besaran defisit selalu di bawah batas yang ditetapkan Undang-undang yakni sebesar 3 persen.
Rata-rata defisit fiskal sepanjang 2014—2019 berada pada kisaran 2,3 persen. Defisit ini umumnya dibiayai oleh pinjaman sekuritas dalam mata uang dalam negeri dan dengan penerbitan obligasi global dengan mata uang asing serta pinjaman.
Di sisi lain, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga terus mengalami penurunan sejak 1990-an. Per 2019, rasio utang terhadap PDB pemerintah Indonesia berada pada level 30,2 persen.
Risiko defisit ini semakin meningkat tajam saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan dunia. Pemerintah akhirnya memutuskan menggelontorkan stimulus untuk menahan dampak pandemi. Selain itu, pemerintah mencabut aturan batas defisit fiskal untuk sementara guna menghindari shock pada penerimaan dan belanja anggaran.
BISNIS