TEMPO.CO, Jakarta - Facebook menetapkan batasan baru pada konten iklan yang mengandung ujaran kebencian dengan secara eksplisit melarang iklan yang mendorong perpecahan rasial.
Secara khusus, kebijakan baru ini akan melarang klaim atas orang-orang dari ras, etnis, kebangsaan, agama, kasta, orientasi seksual, gender atau status imigrasi tertentu merupakan ancaman terhadap keselamatan fisik, kesehatan, atau kelangsungan hidup orang lain.
"Kebijakan ini juga akan membatasi iklan yang menyatakan penghinaan bagi imigran atau pengungsi," seperti dikutip dari The Verge, Ahad, 28 Juni 2020.
Adapun pembatasan itu hanya berlaku untuk iklan, dan tidak akan memengaruhi postingan tanpa promosi berbayar. "Facebook tetap memberikan suara kepada orang-orang, dan itu berarti orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki banyak suara, atau kekuatan untuk berbagi pengalaman mereka sendiri," ujar Pendiri dan CEO Facebook, Mark Zuckerberg.
"Sangat penting bagi kami untuk memastikan platform kami memenuhi prinsip-prinsip ini," kata Zuckerberg.
Pembatasan ini merupakan bagian dari serangkaian perubahan yang dilakukan Facebook sebelum pemilihan umum AS tahun 2020.
Langkah Facebook itu diambil untuk merespons langkah boikot sejumlah perusahaan besar di Amerika Serikat dengan tidak memasang iklan di platform media sosial tersebut. Pasalnya, Facebook dinilai tidak cukup bertindak mengatasi ujaran kebencian.