TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan langkah pemerintah menempatkan uang negara di bank umum untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akan dievaluasi per tiga bulan.
Dalam waktu dekat, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan para CEO bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). "Tadi Presiden juga meminta Menteri BUMN ikut memonitor penggunaan dana dalam rangka mendorong sektor riil bersama BPKP," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Istana Negara, Rabu, 24 Juni 2020.
Sri Mulyani menjelaskan, mekanisme penempatan dana di Bank Himbara akan dilakukan melalui deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh negara saat dana tersebut ditempatkan di Bank Indonesia. Besaran suku bunganya adalah 80 persen dari seven days repo rate BI.
"Suku bunga rendah ini diharapkan mampu mendorong bank Himbara melakukan langkah-langkah mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang juga lebih rendah," ucap Sri Mulyani.
Apabila langkah penempatan dana berhasil, maka pemerintah akan meningkatkan dana yang ditempatkan di bank umum, terutama bank umum yang sehat dan memiliki kemampuan meningkatkan sektor riil ke depan.
Menanggapi hal itu, Ketua Himbara Sunarso mengatakan bahwa dengan penempatan dana negara tersebut merupakan suatu keistimewaan tersendiri namun juga menimbulkan konsekuensi. Konsekuensi itu yakni leverage atau pengembalian dana minimal hingga tiga kali lipat dalam bentuk ekspansi kredit, terutama untuk menggerakkan sektor riil, terutama UMKM.
"Kami di Himbara pasti berkomitmen menumbuhkan ini tiga kali lipat dalam waktu tiga bulan. Dan kami sudah punya rencana," ucap Sunarso yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI ini.