TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu menerapkan prinsip manajemen modern dan tata kelola usaha yang baik. “Karena kegiatan usaha syariah, selain harus mampu menjalankan usaha yang menguntungkan, juga harus mampu memenuhi ketentuan syariah yang lebih ketat,” kata dia dalam pidatonya di acara Dies Natalis ke-56 Universitas Muslim Indonesia yang digelar secara daring, Selasa, 23 Juni 2020.
Ma’ruf Amin mencontohkan, struktur organisasi dalam manajemen bank syariah dapat memiliki struktur yang sama dengan bank konvensional, misalnya komisaris dan direksi. Namun, juga diharuskan ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang diposisikan setingkat dengan Dewan komisaris.
“DPS bertugas mengawasi operasional bank syariah dan produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah,” katanya.
Dalam operasionalnya, Wapres melanjutkan, bank syariah juga harus memperhatikan bisnis dan usaha yang harus dibiayainya tidak bertentangan dengan ajaran Islam, yang tercermin dari terbebasnya dari maysir, gharar, riba, dhulm, dan sebagainya.
Bank syariah juga harus memperhatikan lingkungan kerja dan corporate culture sesuai ajaran Islam. Dalam hal etika, misalnya, sifat amanah dan shiddiq harus menjadi landasan setiap karyawan. Demikian pula dalam hal reward and punishment (imbalan dan sangsi), diperlukan prinsip keadilan yang sesuai syariah.
Cara berpakaian dan tingkah laku para karyawan, serta cara menghadapi customer pun harus mencerminkan akhlaqul karimah sebagai bagian dari budaya organisasi. Terakhir, dalam hal pengembangan produk, bank syariah harus memperhatikan aspek pembagian keuntungan yang sesuai dengan prinsip bagi hasil.
FRISKI RIANA