Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CORE: Potensi Kenaikan Kredit Macet Perbankan Sulit Dihindari

image-gnews
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memberikan paparan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, dengan tema
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memberikan paparan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, dengan tema "Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas". Acara berlangsung di The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Tomi Aryanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah berujar potensi kenaikan NPL (non performing loan, kredit macet) akibat memburuknya perekonomian akibat wabah Covid-19 sulit dihindari. “Restrukturisasi kredit hanya bisa menahan laju pemburukan tersebut agar tidak meningkat terlalu tajam sehingga membahayakan perbankan,” ucapnya. 

Meski demikian, kebijakan restrukturisasi menurut Piter tetap harus diprioritaskan sedari awal wabah meluas, dan penting untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif. “OJK memang harus bergerak cepat dan segera mendorong restrukturisasi, kalau tidak NPL bisa jadi sudah meningkat mendekati 5 persen.”

Berdasarkan data OJK, hingga 26 Mei 2020 ada 96 bank yang menjalankan kebijakan restrukturisasi, dimana total debitur yang direstrukturisasi mencapai 5,3 juta debitur dengan nilai Rp 517,2 triliun. 

Sejumlah perbankan mulai mengantisipasi terjadinya lonjakan kredit macet atau non performing loan (NPL) pasca pandemi Covid-19. Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja mengatakan terdapat kekhawatiran debitur yang kreditnya direstrukturisasi tak mampu bangkit kembali memulihkan bisnisnya, sehingga gagal memenuhi kewajibannya ketika periode relaksasi berakhir pada Maret 2021.

“Kami terpaksa mendalami satu per satu keadaan nasabah apakah mereka masalahnya hanya likuiditas saja, atau ada masalah yang lebih serius misalnya terkait dengan profitabilitas dan ketahanan usaha sehingga bisa bersifat permanen,” ujarnya, kemarin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jahja mengatakan kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan restrukturisasi yang dilakukan saat ini. Seperti diketahui, penilaian kredit nasabah yang direstrukturisasi hanya didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga, atau disebut kolektabilitas satu pilar. “Ini bahayanya restrukturisasi, karena mengkamuflase semua yang tidak bisa bayar itu menjadi tetap lancar,” katanya. 

Menurut Jahja, jika tak segera diantisipasi maka bank berpotensi kesulitan di kemudian hari, sehingga BCA memilih untuk tetap memupuk pencadangan walau saat ini kredit macet tersebut belum terealisasi. “Walau sekarang tidak muncul sebagai NPL, kami tetap lihat risikonya ke depan kalau berkepanjangan kami tidak berani tidak mencadangkan sama sekali,” ujar dia. Hingga Maret 2020, tingkat NPL BCA tercatat rencah sebesar 1,6 persen, namun porsi pencadangan tetap diperbesar hingga 121,9 persen. 

Antisipasi serupa dilakukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang hingga 7 Juni 2020 telah menyetujui restrukturisasi untuk 440 ribu debitur dengan baki debet senilai Rp 99 triliun. “Kami sedang melakukan asesmen untuk debitur kami baik yang kredit korporasi sampai kartu kredit, siapa-siapa saja yang setelah Covid selesai dan direstrukturisasi bisnisnya tidak bisa kembali bangkit atau tetap tidak mampu bayar kewajibannya,” ucap Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin. 

Beban pencadangan yang disiapkan perseroan pun melonjak signifikan dari 144,25 persen pada Desember 2019 menjadi 256,65 persen pada akhir Maret lalu. “Kami mulai siapkan untuk memutihkan kredit kalau sampai jatuh ke NPL, pemupukan pencadangan sudah dimulai dari April sampai Maret tahun depan secara bertahap,” kata Siddik.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

9 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

19 jam lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

3 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.