TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan CPC Corporation, BUMN Migas asal Taiwan, resmi menandatangani Head 0f Agreement (HoA) pengembangan kompleks industri petrokimia terintegrasi di Balongan, Jawa Barat. Proyek ini dikembangkan dengan investasi senilai US$ 8 miliar atau setara Rp 112 triliun.
"Proyek ini merupakan tonggak penting untuk memperkuar portofolio bisnis petrokimia," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.
Targetnya dalam 10 tahun ke depan, Pertamina dapat menjadi pemain utama dalam bisnis petrokimia di kawasan Asia Pasifik. Selain itu, dengan pengalaman CPC di bidang petrokimia, Nicke berharap bisnis petrokimia Pertamina ini bisa terintegrasi dengan megaproyek RDMP dan GRR.
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia sangat membuka lebar investasi di sektor petrokimia. Sebab, petrokimia adalah salah satu kelompok barang yang sangat mendominasi impor dan menyebabkan defisit transaksi berjalan.
Adapun proyek ini sudah diinisiasi oleh kedua belah pihak sejak 2018. Lalu pada 2019, Framework Agreement dan studi kelayakan pun sudah diteken bersama.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan proyek petrokimia Balongan ini adalah prioritas pemerintah. "Kami akan support habis," kata dia.
Saat ini, kata Bahlil, insentif seperti tax holiday pun telah diberikan oleh Kementerian Keuangan. Bahlil hanya meminta proyek ini dapat melibatkan pengusaha di daerah dan juga UMKM.