Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Johnny: Tak Mungkin Kominfo Lakukan Pemblokiran Internet Papua

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam perayaan Natal 2019 di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.  TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam perayaan Natal 2019 di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny Gerard Plate meyakini pemerintah tidak mengambil keputusan dan kebijakan yang melanggar hukum terkait pemblokiran internet di Papua pada Agustus 2019.

Johnny menjelaskan bahwa dia tidak menemukan informasi ada rapat-rapat di Kementerian Kominfo soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Pemerintah Tak Lakukan Pemblokiran Internet Papua

"Secara teknis tidak mungkin Kominfo melakukan pemutusan akses internet atau pelambatan internet yang tata kelolanya berada pada manajemen operator seluler," kata Johnny kepada Tempo pada Kamis malam, 4 Juni 2020.

Meski begitu, kata Johnny Plate, Kementerian Kominfo belum menemukan dokumen yang menyebutkan bahwa operator seluler membuat kebijakan pelambatan internet di Papua dan Papua Barat saat itu.

Johnny pun menegaskan belum ditemukan dokumen tentang keputusan pemerintah pusat, baik di kabinet maupun Kementerian Kominfo, untuk melakukan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

"Bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastruktur telekomunikasi oleh kelompok yang tidak jelas dan itu berdampak pada gangguan internet di wilayah tersebut."

Menurut Johnny, pada saat kerusuhan di Papua dan Papua Barat terjadi perusakan terhadap properti pemerintah dan infrastruktur publik, termasuk listrik dan telekomunikasi.

Dia mengatakan perbaikan terhadap kerusakan jaringan tadi tidak bisa dilakukan dengan cepat. Perusakan itu bisa saja berdampak pada pelayanan internet yang lebih lambat.

"Siapa yang melakukannya itu yang perlu diselidiki," kata Johnny Plate.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika kerusuhan di Papua dan Papua Barat terjadi Menkominfo dijabat Rudiantara. Sedangkan Johnny menjabat sejak Oktober 2019.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) menyatakan Tergugat I (Menkominfo) dan Tergugat II (Presiden) melanggar hukum dalam kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Pemerintah melakukan pemblokiran internet ketika itu menyusul kerusuhan di kedua provinsi tersebut. Gugatan diajukan oleh AJI dan SAFEnet.

Menkominfo Johnny menyatakan menghargai putusan PTUN tapi juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat.

Pemerintah pun akan berbicara dengan Jaksa Pengacara Negara (Jaksa Agung) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hingga saat ini, kata politikus Partai NasDem tersebut, dia belum mendapatkan petikan putusan PTUN yang menyatakan pemerintah telah melanggar hukum.

"Menurut informasi (putusan) tidak sepenuhnya sesuai dengan petitum tuntutan penggugat."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

22 jam lalu

TPNPB OPM membantah soal informasi bahwa pihaknya akan membebaskan Philips pada 7 Februari 2024. Hingga kini, TPNPB-OPM masih menunggu sikap Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru yang belum berbicara dengan pihaknya. Dok. TPNPB OPM
Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

TPNPB-OPM mengumumkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Berikut permintaannya ke pemerintah Indonesia.


TPNPB-OPM: Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berkaitan dengan Kunjungan Paus Fransiskus

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TPNPB-OPM: Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berkaitan dengan Kunjungan Paus Fransiskus

TPNPB-OPM telah mengajukan proposal kepada pemerintah Indonesia dan Selandia Baru soal rencana pembebasan pilot Susi Air


Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

1 hari lalu

Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Surabut (kanan) dan Manfun Apolos Sroyer (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/HO-Dok Dewan Adat Papua
Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

Dewan Adat Papua minta BRIN tidak pindahkan benda arkeologi Papua ke Gedung Koleksi Hayati di Cibinong Science Center, Jawa Barat.


Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Diumumkan, OPM Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Diumumkan, OPM Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

OPM mengatakan pemerintah Indonesia tidak boleh melakukan operasi militer selama proses pembebasan pilot Susi Air tersebut.


Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

1 hari lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

Untuk anggaran sosialisasi makan bergizi gratis oleh Kominfo mencapai Rp 10 miliar.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

2 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

2 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

2 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?