Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara Enggan Bikin SOP Pemblokiran Internet, Ini Sebabnya

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara sesuai melaksanakan Salat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara sesuai melaksanakan Salat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan tidak bakal membuat prosedur operasi standar alias SOP untuk kebijakan pemblokiran internet. Sebab, ia berharap tak mengulang kebijakan tersebut lagi di kemudian hari.

"Saya tidak ingin membuat SOP karena saya tidak ingin mengharapkan kejadian seperti ini berulang-ulang. Kalau dokumentasi kami buat," ujar dia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat, 6 September 2019.

Menurut dia, prosedur operasi standar seyogyanya dibuat untuk kebijakan atau proses yang diperkirakan berulang-ulang atau repetisi. Ia memberi contoh SOP itu dibuat untuk kebijakan tilang yang dilakukan polisi. "Itu kan karena berulang-ulang."

Rudiantara mengatakan apabila Kominfo membuat standar operasi itu, artinya pemerintah mendukung pemblokiran dilakukan lagi berulang-ulang. Karena itu ia mencoba untuk menghindarinya dengan tidak mengatur standar. "Kalau dibuat sopnya nanti nanti gini lagi. Mau?" kata dia.

Pemerintah sebelumnya memblokir penuh akses internet di Papua dan Papua Barat dengan dalih banyaknya informasi hoaks yang merebak dan memperkeruh situasi. Blokir itu dilakukan mulai 21 Agustus 2019 dan mulai dibuka bertahap dua hari ke belakang.

Meski tidak memiliki standar operasi yang baku, Rudiantara memastikan kementeriannya memiliki ukuran situasi untuk memberlakukan pemblokiran. Ukuran itu dilihat misalnya dari statistik URL dan imbasnya, serta persebaran informasi hoaks yang beredar.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan peraturan teknis yang berisi SOP Pembatasan Internet. Hal ini menindaklanjuti keputusan pemerintah yang meminta pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat.

"Kami ingin pembatasan dilakukan secara proporsional ada dasar hukumnya, dan aman bagi semua," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Agustus 2019.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

1 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (kiri) menemui Duta Besar Brazil untuk Indonesia George Monteiro Prata (kanan) di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. ANTARA/HO-Ombudsman RI
Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

Ombudsman RI menyatakan pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu dan proses yang panjang.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

10 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

17 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

Ombudsman perwakilan Kepri menemukan dugaan pelanggaran proses penjualan LPG 3 kg yang dilakukan agen dan pangkalan di Kota Batam.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

17 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

24 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

32 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik soal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.


Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

32 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

42 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

45 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

56 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Ombudsman menolak keras aturan untuk melepas jilbab pada Paskibraka 2024.