Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai Hutama Karya di Bawah 45 Tahun Kembali Kerja di Kantor

image-gnews
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) telah menginjak usia 59 tahun pada Minggu, 29 Maret 2020. Hutama Karya telah melalui perjalanan panjang dengan sederet karya monumentalyang pernah digarapnya dari masa ke masa.
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) telah menginjak usia 59 tahun pada Minggu, 29 Maret 2020. Hutama Karya telah melalui perjalanan panjang dengan sederet karya monumentalyang pernah digarapnya dari masa ke masa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) tengah menyiapkan skenario “new normal" atau normal baru di tengah masa pandemi corona. Skenario ini disusun untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan skenario tersebut, perseroan akan mengizinkan pegawai di bawah 45 tahun kembali masuk ke kantor pasca-Idul Fitri 1441 Hijriah. Ini merupakan skenario normal baru tahap pertama. Menyusul kebijakan itu, perusahaan menetapkan syarat pegawai yang masuk kantor harus berada dalam kondisi sehat disertai bukti hasil rapid test yang menunjukkan dirinya non-reaktif Covid-19.

“Sebelum kembali bekerja di kantor, seluruh karyawan yang masuk ke kategori diizinkan WFO (Organisasi Kesehatan Dunia) akan kami lakukan rapid test terlebih dulu," tutur Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan, Jumat, 22 Mei 2020.

Jika rapid test menunjukkan hasil non-reakif, pegawai akan diizinkan bekerja. Sedangkan bila hasilnya positif-reaktif, karyawan tersebut akan dikarantina dan diproses untuk melakukan swab test di rumah sakit sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Hutama Karya, tutur Fauzan, akan memfasilitasi kegiatan rapid test.

Adapun skenario normal baru ini disusun untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara. Skenario normal baru akan menjadi panduan karyawan dan segera diimplementasikan.

Fauzan menerangkan, normal baru dijalankan untuk mengembalikan produktivitas serta memulihkam aktivitas ekonomi. Dengan begitu, perusahaan dapat mempercepat penyelesaian proyek yang sedang digarap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengizinkan pekerja di bawah 45 tahun bekerja di kantor kembali, Fauzan menerangkan Hutama Karya bakal mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital secara terintegrasi. Sistem ini penting untuk memastikan seluruh proses bisnis konstruksi tetap berjalan di tengah berbagai skenario yang mungkin dihadapi di tengah virus yang masih mewabah.

“Saat ini kami memiliki sistem aplikasi terintgerasi berbasis SAP untuk mendukung proses kerja,” ucap Fauzan.

Dengan teknologi yang ada, perusahaan akan memproses absensi secara online dengan menggunakan aplikasi. Adapun tanda tangan dokumen juga dilakukan secara digital. Sedangkan dari sisi teknisi, perusahaan telah menggunakan Autodesk BIM 360 yang digadang-gadang dapat mengendalikan proyek bangunan sejak fase awal dan mengomunikasikan desain yang dimaksud secara efektif.

"Lalu dari sisi supply chain management, kami juga menggunakan aplikasi berbasis SAP untuk memantau hingga memproses invoice yang masuk dari berbagai rekanan perusahaan," tuturnya.


FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

5 jam lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

18 jam lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

21 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

23 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

1 hari lalu

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS. Foto: Safe Exam Browser
Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.


Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

1 hari lalu

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN. Foto: Koran Tempo
Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.


Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

1 hari lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

1 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.