Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandemi Corona, UMKM Berpotensi Menghadapi Masalah Hukum

image-gnews
Seorang penjahit mengoperasikan ponselnya pada lapaknya di Metro Atom, Pasar Baru, Jakarta, Minggu, 3 Mei 2020. Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan progran stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. ANTARA
Seorang penjahit mengoperasikan ponselnya pada lapaknya di Metro Atom, Pasar Baru, Jakarta, Minggu, 3 Mei 2020. Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan progran stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disebut berpotensi menghadapi masalah hukum di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Sekretaris Menteri Koperasi dan UMKM Rully Indrawan mengatakan pengusaha kecil kemungkinan mengalami masalah yang berhubungan dengan kerja sama antar-mitra.

"Ada potensi ke arah hukum. Misalnya karena mundurnya kegiatan 1-2 bulan, lalu bagaimana nasih DP (down payment) yang sudha masuk ini dipertanyakan," ujar Rully dalam konferensi virtual, Senin, 11 Mei 2020.

Rully mengakui, sepanjang masa pandemi berlangsung, Kementerian memang belum memperoleh laporan dari UMKM terkait adanya persoalan hukum. Dari total keseluruhan laporan yang masuk, 35 persen di antaranya mengeluhkan imbas langsung dari adanya wabah Corona terhadap keberlangsungan usaha. Keluhan itu meliputi penurunan jumlah permintaan, sulitnya bahan baku, serta teknis usaha yang terganggu.

Sependapat dengan Rully, Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim memprediksi masalah hukum yang akan dialami oleh pengusaha kecil umumnya meliputi persoalan kerja sama dan kontrak. Masalah itu diperkirakan akan banyak muncul karena adanya polemik terkait ketenagakerjaan, utang-piutang, dan perjanjian. "Apalagi saat ini hampir 90 persen UMKM terdampak. Jumlah ini tidak sedikit," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki sebelumnya mengatakan pengusaha kecil merupakan sektor yang paling terdampak wabah Covid-19. Menurut dia, sumber masalah utama sektor ini adalah lantaran pelakunya mengandalkan pendapatan harian.

Sebagai salah satu langkah untuk meringankan beban UMKM, Teten menjelaskan pemerintah telah mendorong pelaku mendapatkan bantuan sosial, khususnya bagi yang tercatat sebagai orang miskin baru. Sedangkan bagi pengusaha kecil yang masih bisa menjalankan bisnis, mereka diberikan berbagai stimulus, seperti relaksasi kredit.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

16 jam lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

22 jam lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

3 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

3 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

6 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

7 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

10 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

21 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.