Kemudian, proyek renovasi Gedung Sarinah ini pun mulai muncul setelah pada 8 Mei 2020, McDonald’s Sarinah mengumumkan penutupan gerai mereka secara permanen. Ternyata, penutupan ini terjadi karena Sarinah ingin merenovasi gedung tersebut mulai Juni 2020 dan ditargetkan rampung Mei 2021.
Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa mengkonfirmasi hal tersebut. “Sebagai dampak renovasi ini dan dalam menjaga Golden Rule maka secara fisik gedung harus dikosongkan dan pembongkaran gerai-gerai penyewa juga perlu dilakukan,” kata dia dalam keterangannya kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2020.
Ketua TACB DKI Jakarta, Mundardjito, pun kemudian mengingatkan bahwa renovasi ini harus mendapat rekomendasi dari TSP DKI Jakarta. Rekomendasi bertujuan agar nilai sejarah di gedung tersebut bisa tetap dipertahankan. “Itu kan cagar budaya, dari zaman Soekarno, kebanggan bangsa kita dulu,” kata dia.
Masalahnya, TSP DKI Jakarta belum menerima komunikasi apapun dari Kementerian BUMN maupun PT Sarinah mengenai rencana ini. Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan pun tetap mendorong ada dialog khusus untuk rencana renovasi Gedung Sarinah yang menjadi cagar budaya ini. “Bukan ingin bermaksud menghalangi, tapi mencari jalan keseimbangan untuk melestarikan yang lama,” kata Bambang.
Hal itu pun, kata dia, sesuai dengan semangat UU Cagar Budaya yang sudah ada sejak 10 tahun lalu. Sebagai sebuah UU, kata Bambang, tentu implementasinya harus benar-benar dijalankan. Renovasi pun, kata dia, sah-sah saja karena Gedung Sarinah bukanlah candi. Namun dengan dialog ini, TSP pun bisa memberikan masukan kepada tim renovasi Gedung Sarinah nantinya. “Agar hasilnya jadi kebanggan bersama,” kata dia.
Tempo telah mengkonfirmasi hal ini kepada PT Sarinah. Namun sampai Sabtu malam, 9 Mei 2020, belum ada jawaban mengenai persoalan komunikasi dengan TSP DKI ini. Direktur PT Sarinah Fetty Kwartati meminta waktu untuk menjelaskan hal tersebut. “Need to check dulu,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO