Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajukan Penundaaan Pembangunan Smelter, Freeport Jamin Tak Ada PHK

Reporter

image-gnews
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Freeport di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 27 November 2017. Rapat ini membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia dan progres pembangunan smelter. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Freeport di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 27 November 2017. Rapat ini membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia dan progres pembangunan smelter. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia tengah mengajukan penundaan pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian di Gresik selama 1 tahun kepada Kementerian ESDM.

Meski terjadi penundaan progres pembangunan smelter, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas menjamin tak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pekerja smelter Freeport Indonesia.

"Hal itu dikarenakan pekerja yang membangun smelter tersebut merupakan karyawan PTFI sehingga dapat difungsikan di bidang lain untuk sementara waktu," katanya, Selasa, 28 April 2020.

Selain itu, apabila permohonan dikabulkan Kementerian ESDM, penundaan pembangunan smelter diharapkan tak berdampak pada ekspor perusahaan.

Rekomendasi ekspor diberikan seiring progress pembangunan smelter. Tahun lalu, Freeport Indonesia mendapatkan kuota ekspor mencapai 746.953 wet ton konsentrat tembaga. Lalu tahun ini, Freeport Indonesia dapat mengekspor 1.069.000 wet ton konsentrat tembaga.

"Harapannya tetap disetujui penundaan pembangunannya. Ekspor tetap dilakukan, kami yakin bahwa ini kontribusi kepada negara. Kalau Freeport berhenti operasi maka akan berdampak pada keadaan ekonomi. Kami berharap untuk tetap produksi dan ekspor. Tentunya pemerintah perlu evaluasi secara berkala. Tentu ada parameter, tergantung ESDM bagaimana," tutur Tony.

Sebelumnya, President dan Chief Executive Officer Freeport McMoran Richard Adkerson menuturkan progres pembangunan smelter ini mengalami keterlambatan lantaran pembatasan pekerja di lapangan di Gresik dan masalah supply chain.

Namun demikian, Freeport berkomitmen membangun smelter sebagai bagian dari kesepakatan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang ditekannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah memberitahu Pemerintah terkait keterlambatan ini dan kami sedang berdiskusi untuk memperpanjang batas waktu penyelesaian smelter yang disepakati di Desember 2023," ujarnya dalam Conference Call, akhir pekan lalu.

Sepanjang tahun ini, Richard memprediksi tidak akan ada investasi signifikan untuk proyek smelter karena adanya keterlambatan pembangunan. Freeport pun masih berkomitmen menjalankan pembangunan smelter di Gresik tersebut.

"Jika pemerintah tidak menyetujui perubahan lantaran kondisi terkini, kami akan memenuhi komitmen kami untuk membangun smelter," ucapnya.

Smelter Freeport Indonesia memiliki dua fasilitas yakni untuk mengolah konsentrat tembaga menjadi katoda tembaga dan fasilitas pemurnian logam berharga atau Precious Metal Refinery (PMR).

Smelter tembaga berteknologi outotec memiliki kapasitas input 2 juta ton konsentrat tembaga per tahun dan dapat menghasilkan katoda tembaga sebanyak 550 ribu ton per tahun. Untuk kapasitas fasilitas PMR bisa mengolah 6.000 lumpur anoda per tahun.

Adapun produk turunan yang bisa dihasilkan dari fasilitas PMR itu yakni emas, perak, platinum, paladium, selenium, bismut, dan timbal.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

6 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

6 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.