TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat tak kucing-kucingan atau mengelabui petugas untuk mudik di masa pandemi Corona. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan sikap tersebut akan membahayakan sejumlah pihak lantaran dapat meningkatkan potensi penyebaran virus mematikan tersebut.
"Seperti kasus di Cilacap, tujuh orang pemudik yang menggunakan jasa mobil travel terbukti semua positif Covid-19," ujar Tulus dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2020.
Tulus mengungkapkan, seandainya masyarakat merasa sangat mendesak harus melakukan perjalanan, mereka wajib mengurus legalisasi kepada regulator lebih dulu. Dengan begitu, pihak berwenang akan memastikan bahwa masyarakat melakukan perjalanan dengan kondisi sehat.
Di sisi lain, untuk mendukung efektivitas aturan larangan mudik, Tulus meminta pemerintah konsisten memberikan bantuan jaring pengaman sosial bagi warga yang masih berada di perantauan dan kesulitan ekonomi. Bantuan ini, kata dia, harus dalam jumlah yang memadahi, baik untuk logistik maupun biaya tempat tinggal.
Saat ini, Tulus memastikan YLKI telah menerima pengaduan masyarakat di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari laporan yang masuk, bantuan yang diterima masyarakat hanya berkisar Rp 150 ribu. Bantuan itu terdiri atas beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dua bungkus biskuit, dan mi instan.
Baca Juga:
Padahal, menurut Tulus, sedari awal diumumkan adanya PSBB, pemerintah berkomitmen memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per pekan. Ia mengimbuhkan, jika rantai penyebaran virus corona ingin segera dituntaskan, pemerintah harus konsisten dalam berbagai hal. Begitu juga dengan masyarakat.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan pelarangan mudik. Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Regulasi itu berlaku di wilayah PSBB hingga zona merah penyebaran virus Corona.