TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mencatat 139.028 debitur yang terkena dampak pandemi virus corona Covid-19 dengan nilai kredit Rp 35,94 triliun dan perlu direstrukturisasi.
“Ini adalah data yang berhasil kami kumpulkan. Artinya, hal ini memang harus mendapatkan penanganan yang lebih serius. Kami harap ini tidak bertambah buruk," kata Ketua Asbanda Supriyatno dalam Webminar LPPI, Selasa, 28 April 2020.
Supriyatno mengatakan tekanan ekonomi yang dipicu oleh krisis kesehatan saat ini cukup berat.
Berdasarkan pendataan Asosiasi, debitur-debitur yang berpotensi terkena dampak tersebut memiliki nilai kredit secara keseluruhan sekitar Rp 35,94 triliun, dan mayoritas merupakan nasabah bank pembangunan daerah (BPD) dari kelompok Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II.
Jika dibandingkan dengan nilai total kredit BPD per Januari yang berjumlah Rp 457,95 triliun, maka persentase kredit debitur yang terkena dampak corona tersebut berkisar 7,8 persen.
Supriyatno pun menjelaskan bank daerah saat ini tengah fokus pada manajemen likuiditas. Pasalnya, peningkatan restrukturisasi membuat penurunan arus kas masuk bank daerah.
Di samping itu, BPD saat ini pun tengah terus memantau kualitas kredit debitur meski telah direstrukturisasi. Jika debitur yang telah mendapat keringanan kredit masih mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran, maka bisa saja kualitas kredit akan kembali tertekan.
“Khususnya untuk BPD BUKU I dan II, yang modalnya cukup terbatas. Penurunan kualitas kredit akan membuat pencadangan yang lebih tinggi, dan akhirnya membutuhkan tambahan modal,” katanya.
BISNIS