Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bongkar Muat di Pelabuhan Paotere Makassar Cuma 2 Kali Sepekan

Reporter

image-gnews
Seoarang laki-laki menemani anaknya bermain layangan dengan latar belakang kapal Phinisi di perkampungan pinggiran pelabuhan Paotere Sabutung, Makassar, Sulawesi Selatan, 13 April 2016. Pelabuhan yang berjarak 5 km dari pusat Kota Makassar ini merupakan salah satu pelabuhan rakyat warisan tempo doeloe yang masih bertahan dan merupakan bukti peninggalan Kerajaan Gowa-Tallo sejak abad ke-14 sewaktu. TEMPO/Iqbal Lubis
Seoarang laki-laki menemani anaknya bermain layangan dengan latar belakang kapal Phinisi di perkampungan pinggiran pelabuhan Paotere Sabutung, Makassar, Sulawesi Selatan, 13 April 2016. Pelabuhan yang berjarak 5 km dari pusat Kota Makassar ini merupakan salah satu pelabuhan rakyat warisan tempo doeloe yang masih bertahan dan merupakan bukti peninggalan Kerajaan Gowa-Tallo sejak abad ke-14 sewaktu. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar -Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Rakyat Paotere yang melayani kebutuhan antarpulau hanya dua kali sepekan pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pembatasan yang merupakan kebijakan pemerintah ini dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dan mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru itu," kata Dirut PT Pelindo IV (Persero) Prastyadi yang membawahi Pelabuhan Paotere di Makassar, Senin, 27 April 2020.

Dia mengatakan, operasional pelabuhan secara umum masih berjalan untuk muatan bahan pokok dan kebutuhan konsumsi lainnya untuk masyarakat. Sementara untuk muatan penumpang dibatasi sesuai dengan kebijakan operator masing-masing angkutan laut atau antarpulau yang mengacu pada kebijakan pemerintah.

Hal itu dibenarkan seorang pemilik kapal angkutan antarpulau Rais yang mengaku kesulitan mendapatkan penumpang saat ini.

Menurut dia, dengan adanya pembatasan sosial dan jaga jarak, kapal angkutan miliknya hanya diperbolehkan mengangkut maksimal 20 penumpang. Sedangkan dalam kondisi normal, kapalnya bisa mengangkut 50 penumpang.

Sementara untuk pengangkutan elpiji, sembako, dan kebutuhan konsumsi warga pulau, hanya diperbolehkan dua kali seminggu saja. Berbeda dengan kondisi sebelumnya yang bisa setiap hari melakukan bongkar muat di pelabuhan rakyat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menjaga kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, lanjut dia, semua kru kapal motor dan penumpang wajib menggunakan masker. Bahkan disarankan menggunakan kaos tangan.

Dengan pembatasan pengangkutan ini, lanjut dia, dampaknya adalah suplai kebutuhan warga pulau cukup terbatas. Sebagai gambaran untuk pemenuhan kebutuhan gas elpiji ukuran 3 kilogram (gas melon), hanya dua kali pengangkutan saja ke pulau yang jarak tempuhnya sekitar 1,5 jam dari Makassar.

"Suplai  elpiji tabung 3 kg ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga pulau dalam sepekan, sementara untuk proses pengapalan hanya boleh dilakukan dua kali dalam masa PSBB di Makassar," katanya.

Untuk masa PSBB di Kota Makassar dilakukan sejak 24 April - 7 Mei 2020. Kebijakan ini ditempuh untuk memutus mata rantai COVID-19 dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus bertambah jumlahnya di lapangan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

8 hari lalu

Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, R. Wahyu Suparyono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas mengenai kinerja perusahaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?


Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

8 hari lalu

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, memegang penghargaan dari Kompas TV, saat HUT Kompas TV ke-13. Dok. Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

Danny Pomanto menerima penghargaan dari Kompas TV untuk kategori Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik terbaik. Apresiasi diberikan Menteri PAN/RB Azwar Anas.


Jokowi Resmikan Rumah Sakit Terbesar di Makassar Buatan PT. Adhi Karya

11 hari lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan Rumah Sakit Kemenkes Makassar, Jumat, 6 September 2024. Dok. Adhi Karya
Jokowi Resmikan Rumah Sakit Terbesar di Makassar Buatan PT. Adhi Karya

Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibangun oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), di Makassar, pada Jumat, 6 September 2024. RS Kemenkes ini menjadi pusat pelayanan kesehatan modern, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.


Duta Besar Australia untuk Indonesia Kunjungan Kerja ke Makassar

13 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams kunjungan kerja ke Makassar pada 5-6 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Duta Besar Australia untuk Indonesia Kunjungan Kerja ke Makassar

Duta Besar Australia untuk Indonesia ke Makassar sebagai bagian dari perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Australia-Indonesia,


Agen BRILink Mariyati Daeng Ngintang, Tokoh Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

14 hari lalu

Mariyati Daeng Ngintang (kiri) membantu keuangan nelayan setelah menjadi AgenBRILink di Pulau Lae-lae Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. Dok. BRI
Agen BRILink Mariyati Daeng Ngintang, Tokoh Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

Penduduk di Pulau Lae-lae Kecamatan. Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, merasakan manfaat keberadaan agen BRILink.


Cerita dari Nelayan Natuna: Saat Tidak Tangkap Ikan, Mereka Sediakan Jasa Wisata ke Pulau Senoa

18 hari lalu

Suasana pinggir pantai Pulau Senoa di Kabupaten Natuna saat pagi hari, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Cerita dari Nelayan Natuna: Saat Tidak Tangkap Ikan, Mereka Sediakan Jasa Wisata ke Pulau Senoa

Ramli juga mengantarkan wisatawan yang hendak ke Pulau Senoa, Natuna, ketika sedang tidak mencari ikan.


Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

23 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa sudah kembali pulang.


Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

23 hari lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi massa di berbagai daerah, mulai dari Solo hingga Surabaya. Kawul Putusan MK hingga darurat demokrasi.


Komnas HAM: Tindakan Represif Aparat di Semarang dan Makassar Berisiko Langgar Hukum

24 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM: Tindakan Represif Aparat di Semarang dan Makassar Berisiko Langgar Hukum

Atas tindakan aparat kepolisian yang represif ini, Komnas HAM menekankan pentingnya memberikan akses bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap.


Demo Turunkan Jokowi di Semarang dan Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Cara Penanganan

24 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh teman temannya dengan sepeda motor untuk segera dilarikan ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Demo Turunkan Jokowi di Semarang dan Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Cara Penanganan

Komnas HAM menerima informasi tindakan represif aparat keamanan dalam menangani demonstrasi di SEmarang dan Makassar.