TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian mengusulkan penghematan anggaran sebesar Rp 7 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 kepada Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penghematan itu akan digunakan untuk penanganan wabah virus corona Covid-19.
"Berdasarkan surat yang diterbitkan Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020, anggaran Kementan yang semula Rp 21,05 triliun menjadi Rp 14,05 triliun," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono dalam siaran TV Parlemen, Senin, 27 April 2020.
Momon menjelaskan, penghematan ini telah mempertimbangkan pelbagai hal. Di antaranya realisasi outstanding kontrak yang masih dalam proses.
Kementerian juga telah menghitung belanja mengikat atau belanja tetap yang terdiri atas belanja pegawai meliputi gaji dan tunjangan, belanja operasional, pendapatan negara bukan pajak. Kemudian, pinjaman atau hibah dana luar negeri (PHLN), honor, dan BOP penyuluh di Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Dana Manusia Pertanian.
Adapun penghematan dengan porsi paling besar dilakukan dengan memangkas beberapa kegiatan yang tidak tetap. Misalnya dana untuk perjalanan dinas, biaya rapat, pelatihan workshop, hingga seminar.
Dengan adanya penghematan anggaran tersebut, Momon menjelaskan masing-masing pos direktorat memiliki pagu lebih rendah ketimbang sebelumnya. Untuk Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, misalnya, pagu anggaran dalam APBN 2020 menjadi 1,8 triliun.
Selanjutnya, dana untuk inspektorat jenderal menjadi Rp 79,58 miliar. Lalu berturut-turut, Anggaran Ditjen Tanaman Pangan menjadi sebesar Rp 3,35 triliun, anggaran untuk Direktorat Jenderal Holtikultura menjadi Rp 556,14 miliar, dan anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan menjadi Rp 812,67 miliar.
Lalu, anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Rp 1,21 triliun, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian menjadi Rp 1,93 triliun, anggaran Badan Penelitian dan Pembangunan Pertanian sebesar Rp 1,45 triliun triliun, BPPSDMP Rp 1,37 triliun triliun. Terakhir, anggaran Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 475,9 miliar dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp 966,29 miliar.
Dari total penghematan itu, sebanyak Rp 1,2 triliun di antaranya akan difokuskan untuk social safety net atau jaring pengamanan sosial bagi masyarakat. Kemudian, Rp 1,2 triliun lainnya untuk pengamanan ketersediaan pangan. Sisanya adalah untuk dukungan terhadap pencegahan penularan virus corona.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA