TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sejak hari ini, Jumat, 24 April 2020. Kebijakan itu diambil untuk mendukung pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 2020.
"Menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020 dan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 24 April 2020 perihal izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam jeterangan tertulis, Jumat, 24 April 2020.
Penutupan sementara jalan tol layang itu berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta. Dengan demikian, rincian penutupannya antara lain penutupan akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Jalan Tol JORR, baik dari arah Rorotan maupun dari arah Jatiasih.
Selain itu, penutupan akses masuk jalan tol layang dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah, baik dari arah Cawang maupun dari arah Cikampek. Terakhir, penutupan Gerbang Tol di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, antara lain GT Cikunir 6 arah Jatiasih dan GT Cikunir 8 arah Rorotan.
Dwimawan mengatakan penutupan sementara jalan tol layang itu telah disosialisasikan melalui Variable Message Sign (VMS) yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga. "Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini," tuturnya
Ia pun mengimbau agar masyarakat beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19. Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam.
CAESAR AKBAR