TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan perseroan siap melaksanakan kebijakan larangan mudik yang dicanangkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerjasama dengan Kemenhub dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan Pemerintah," ujar Dwimawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2020. Ia pun mengatakan perseroan akan membantu aparat untuk menegakkan hukum dengan menyiapkan dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas terkait pembatasan di jalan tol.
Baca Juga:
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah resmi melakukan larangan mudik pada saat Ramadan maupun saat Idul Fitri. Larangan itu berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, serta wilayah yang masuk zona merah virus corona alias COVID-19.
“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut, Selasa, 21 April 2020. Namun dia belum menjelaskan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang nekat mudik.
Luhut menuturkan kebijakan larangan mudik tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan belakangan ini. Berdasarkan sigi, masih ada 24 persen warga yang bersikeras akan melaksanakan mudik meskipun sudah ada himbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.
Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi.
Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya. “Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” kata Luhut.