Tempo.Co, Jakarta - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan para pengusaha maupun calon pengusaha diperbolehkan untuk mendaftar dan mendapat manfaat dari kartu prakerja. Namun, ia mengingatkan bahwa duit bantuan yang diberi negara tak semuanya bisa dipergunakan untuk modal usaha.
Dana bantuan biaya sebesar Rp 1.000.000, kata Panji, tetap harus dipergunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dipergunakan untuk modal membuka usaha. Namun, insentif sebesar Rp 600.000 yang diberi setiap bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan, bisa saja menjadi modal usaha.
"Saya klarifikasi, insentif Rp 600 ribu selama empat bulan itu dibebaskan penggunaannya, saya pikir bisa digunakan untuk modal usaha jika itu menjadi pilihan peserta," ujar Panji dalam diskusi daring, Senin, 13 April 2020.
Pernyataan Panji itu dilontarkan untuk menjawab pertanyaan pemirsa diskusi mengenai boleh tidaknya pengusaha maupun calon pengusaha mempergunakan manfaat kartu prakerja untuk modal usaha.
Menjawab pertanyaan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengatakan pengusaha maupun calon pengusaha yang terkena dampak wabah Virus Corona alias COVID-19 bisa mendaftar kartu prakerja.
"Mereka bisa mengambil pelatihan sesuai rencana usaha yang mereka buat, umpamanya membuat usaha makanan atau kuliner, maupun juga pelatihan menggunting rambut untuk salon," ujar Bambang. Setelah itu, insentif bebas dipergunakan untuk apa saja, salah satunya untuk modal berusaha.
Sebelumnya, diumumkan bahwa Pemerintah akan memberi bantuan kepada setiap peserta Program Kartu Prakerja senilai Rp 3,55 juta. Masa pendaftaran telah resmi dibuka per, Sabtu 11 April 2020 secara online di www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Beleid itu juga bertujuan untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah virus Corona terhadap perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, paket manfaat Kartu Prakerja itu terdiri atas tiga paket. Pertama, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
Kedua, insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Rinciannya adalah insentif pasca penuntasan pelatihan pertama senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Ketiga, insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150 ribu.