Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modal Naik Jadi Rp 3 T, Bank Besar Mulai Akuisisi Bank Kecil

image-gnews
Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan saat ini lima sampai enam bank telah mencoba merger dengan bank besar. Aksi korporasi ini dilakukan menyusul Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.  

Dalam beleid ini, OJK menaikkan modal inti minimum (MIM) perbankan dari saat inI Rp 100 miliar menjadi Rp 3 triliun pada 31 Desember 2020. Sehingga beberapa bank besar telah mengambil alih alias mengakuisisi keenam bank tersebut. 

“Karena kalau mereka tidak bisa memenuhi sampai 2022, jadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat),” kata Aviliani dalam diskusi online INDEF di Jakarta, Jumat, 10 April 2020.

Selain itu, Aviliani pun mengapresiasi aturan konsolidasi bank umum yang diterbitkan OJK ini. Aturan tersebut dinilai menunjukkan kesiapan OJK agar masyarakat tetap percaya pada sistem perbankan di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun, Aviliani meminta OJK menambah sosialisasi aturan ini di masyarakat. “Karena sekarang, Grup WA lebih dipercaya orang,” kata dia.

Sebab saat ini, bank kecil tidak hanya dihadapkan dengan ketentuan modal inti yang naik, tapi juga likuiditas. Aviliani mengatakan likuiditas perbankan kecil saat ini memang cukup ketat dengan loan to deposit ratio (LDR) mencapai 97 persen. Meski demikian, Aviliani menyebut berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kepercayaan nasabah terhadap bank-bank kecil ini masih cukup tinggi di tengah virus corona.

“Karena sampai hari ini, tidak ada perpindahan dana besar-besaran,” kata Aviliani. Kepercayaan ini, kata dia, muncul karena bank yang berskala kecil ini memang selalu menjaga likuiditas mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu sejak Rabu, 25 Maret 2020, ekonom senior lainnya yaitu Chatib Basri menilai saat ini likuiditas perbankan di Indonesia memang masih stabil. Akan tetapi, kata dia, pemerintah perlu bersiap dengan kemungkinan adanya liquidity crunch yang akan berdampak pada krisis perbankan yang sistemik.

Liquidity crunch adalah situasi ketika berkurangnya suplai dana tunai ke perbankan kecil, namun terjadi permintaannya justru tinggi. Dalam kondisi ini, perbankan kecil akan mengenakan bunga pinjaman yang tinggi kepada nasabah mereka.  

Chatib mencontohkan situasi di mana nasabah bank tidak bisa membayar utang mereka ke perbankan dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan akibat virus corona. Sehingga, tidak ada pembayaran dana tunai ke perbankan. Sementara, bank tetap harus membayar bunga deposit.

Aviliani sepakat liquidity crunch harus jadi perhatian pemerintah. Namun, komisaris independen Bank Mega ini mengatakan para pemilik bank sebenarnya sudah diundang OJK di tengah situasi Covid-19 ini. OJK pun menanyakan berapa daya tahan likuiditas bank kecil ini di tengah restrukturisasi kredit yang diperintahkan OJK. “Kalau restrukturisasi 50 persen, daya tahannya berapa? Kalau 75 persen berapa?” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

17 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

18 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

2 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.