Tempo.Co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah pusat dan daerah bakal berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya arus mudik masyarakat di tengah masa wabah Virus Corona alias COVID-19. Masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik dalam kondisi saat ini, tutur dia, akan diminta untuk diisolasi atau dikarantina selama 14 hari.
"Kalau tempat mudiknya tidak aman, nanti ada kategori daerahnya, ketika dia kembali ke Jakarta masuk karantina lagi 14 hari, jadi ini menjaga penyebaran COVID-19 tanpa membunuh kegiatan ekonomi kita," ujar Luhut dalam siaran langsung, Kamis, 2 April 2020.
Di sisi lain, Luhut memastikan bahwa pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah agar angkutan umum selama mudik lebaran kali ini memenuhi protokol kesehatan COVID-19, khususnya terkait physical distancing. Kendati kebijakan itu diperkirakan bisa berdampak kepada tarif angkutan.
"Karena bisa satu bus kapasitas 40 orang mungkin cuma diisi 20 orang, jadi harga bisa melonjak, terkait teknis di lapangan akan segera diputuskan dengan kementerian terkait," ujar Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020. "Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis.
Kebijakan Pemerintah tersebut, tutur Fadjroel, selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Namun demikian, ia mengatakan pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus Corona atau Covid-19. Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur.
Jokowi, kata Fadjroel, juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat. Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang.
"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tutur dia.