TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kondisi perekonomian yang terimbas virus Corona saat ini berbeda dengan krisis pada 1998. Pada tahun 1998, sektor UMKM justru menjadi penopang ekonomi di saat sektor perbankan di Tanah Air berguguran.
Saat ini, kata Jokowi, UMKM justru menjadi sektor yang terpukul secara langsung dari dampak wabah Covid-19 karena menurunnya daya beli masyarakat secara signifikan terutama di level terbawah. Oleh karena itu pemerintah akan memberikan bantuan dan perlakuan khusus kepada UMKM.
Jokowi menyatakan stimulus ekonomi untuk UMKM yang terdampak virus Corona bakal diumumkan dalam waktu dekat. “Ini yang akan segera kita umumkan kepada masyarakat,” katanya dalam rapat terbatas melalui siaran langsung video tentang Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 30 Maret 2020.
Jokowi menyebutkan stimulus itu diharapkan agar bisa mendorong roda bisnis UMKM dan pelaku usaha informal tetap berputar di tengah pandemi dan bangkit setelahnya. “Bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal tadi sudah kita bicarakan bahwa pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi."
Sebelumnya Jokowi memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menerapkan program jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi Corona. Hal ini khususnya dalam konteks pemberian stimulus bagi pekerja informal yang telah mengalami penurunan penghasilan.
Pemerintah, kata Jokowi, sudah mendeteksi adanya arus mudik yang terjadi lebih awal, dibanding rutinitas pulang kampung pada tahun-tahun sebelumnya. Mudik dini tersebut banyak dilakukan pekerja informal yang mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan, sejak diberlakukannya masa tanggap darurat di DKI Jakarta sejak 20 Maret 2020, yang juga berimbas kepada kota-kota di sekitar DKI Jakarta.
"Oleh karena itu saya minta percepatan program social safety net (jaring pengaman sosial,-red) yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal,” ujar Jokowi.
Pemberian jaring pengaman sosial tersebut, ujar Jokowi, diharapkan dapat menjadi insentif bagi para pekerja informal, terutama yang bergerak di sektor usaha mikro dan usaha kecil. “Betul-betul segera dilaksanakan di lapangan. Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan semua bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari."
Pemerintah sebelumnya sudah menyiapkan beberapa program untuk percepatan pelaksanaan jaring pengaman sosial. Kementerian Sosial misalnya, membuat beberapa program jaring pengaman sosial seperti peningkatan kartu program sembako dari semula Rp 150.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tiap bulan menjadi Rp 200.000 per KPM tiap bulan.
Selain itu, Kemensos juga mempercepat penyaluran bantuan kepada 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan atau sebanyak empat kali dalam setahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun. Untuk pencairan periode kedua, yakni pada bulan April dimajukan pada bulan Maret ini. Demikian pula untuk pencairan periode ketiga Juli, akan dimajukan pada bulan April nanti.
ANTARA