TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyatakan penutupan bandara tidak bisa serta merta diputuskan oleh pemerintah daerah. Hal ini menanggapi ada sejumlah pemerintah daerah yang berencana menutup bandara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Bandara tidak ada yang ditutup," ujar Novie, Senin, 30 Maret 2020. "Arahan Kemenko Marves ada surat kepada daerah. Karena menyangkut pasokan logistik utama tidak bisa diputus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi bandara yang ditutup sudah dibuka lagi."
Novie menjelaskan keputusan tersebut telah menjadi arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim. Jalur udara nasional tetap harus terkoneksi karena memiliki fungsi strategis tidak hanya membawa penumpang, tetapi juga dalam menjaga kelancaran arus logistik.
Dari sisi logistik, kata Novie, semua bandara menjadi prioritas untuk memasok bahan pokok dan bahan penting termasuk makanan, bahan bakar, dan obat-obatan hingga kepentingan alat medis.
Dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona, kepala daerah dapat memperketat pengawasan dan pergerakan masyarakat sesuai standar prosedur operasional bukan melalui penyetopan penerbangan.
Selain itu, Novie menjelaskan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam operasional bandara. Pertama, penutupan bandara merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Terlebih, bandara merupakan obyek vital yang tidak hanya melayani penerbangan untuk penumpang tetapi juga melayani angkutan kargo, logistik, dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Novie menyebutkan, bandara juga mempunyai fungsi sebagai alternatif (alternate aerodrome) bagi penerbangan yang mengalami kendala teknis maupun operasional, melayani penerbangan untuk penanganan kesehatan/medis (medivac evacuation), serta untuk penerbangan yang mengangkut sampel infection substance Covid-19.
Pelayanan navigasi penerbangan juga tidak dapat ditutup mengingat layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi penerbangan dari dan ke bandara setempat. Navigasi penerbangan juga harus tetap melayani untuk seluruh ruang udara yang menjadi wilayah kerjanya.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sebelumnya berencana mengusulkan penutupan sementara Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Hal ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran penyakit akibat virus Corona.
Sugianto menyatakan usulan itu akan disampaikan pada pekan ini. "Minggu depan kami mengusulkan untuk melakukan lockdown udara menuju Bandara Tjilik Riwut, maupun sebaliknya menuju daerah-daerah terdampak atau zona merah. Kami ingin tutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan," kata Sugianto melalui pesan videonya kepada masyarakat di Palangka Raya, Ahad, 29 Maret 2020.
Selaku gubernur, ia memohon dukungan dari masyarakat di Kalimantan Tengah untuk menerapkan kebijakan itu. Pasalnya, selama ini mobilisasi masyarakat melalui jalur udara tampaknya lebih banyak tak terkait dengan masalah perekonomian.
BISNIS